Selasa, 16 September 2014

Pembekalan Perkoperasian Bagi Notaris

[Selasa, 16 September 2014] Suatu pembekalan bagi seluruh anggota Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan haruslah terlebih dahulu mengikuti pembekalan di bidang perkoperasia. Pada hari ini, beruntung koperasi JKS mendapat undangan dari Kementrian Koperasi dan UMKM untuk hadir di Fivo Hotel yang letaknya berada di PGC Cililitan. 

Dari koperasi yang diundang, saya hanya mengetahui ada lima koperasi saja. Sedangkan notaris yang hadir berdasarkan laporan ketua ikatan notaris,  ada sekitar 200 notaris yang datang. Ada perwakilan dari Sumatera utara, Kalimantan, Jawa Barat, Jawa Tengah dll.

Status koperasi berdasarkan penjelasan dari Deputi Kementrian Koperasi dan UMKM, sama kedudukannya dengan status badan hukum Perusahaan Terbas (PT), sehingga pendirian koperasi harus dibuatkan akta pendiriannya oleh Notaris.





0 komentar :

Posting Komentar